Program Studi Pendidikan Akuntansi dalam kegiatan kerjasama berpedoman kepada:
1.       Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
2.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.       Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
4.       Peraturan  Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.       Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan  Pengelolaan  Perguruan Tinggi.
6.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
7.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2007 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga lain di Luar Negeri.
8.       Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
9.       Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 15 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Negeri Surabaya
10.   Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikn Tinggi RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama di Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
11.   Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerjasama Universitas Negeri Surabaya
12.   Panduan Penelitian Kerjasama antar Lembaga dan Perguruan Tinggi Tahun 2012
13.   Prosedur Mutu Kerjasama Pihak Luar Tahun 2020 No. PM/11/GPM/FEB-UNESA
14.   Buku Pedoman Kerjasama UNESA Tahun 2021
15.   Pedoman Audit Kerjasama